Senin, 20 Oktober 2008

Jangan Telat Menikah



penulis : Riyadh Al Muhaisin, Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, Kholid bin Ibrohim as-Shoqabi
Penerbit : Al Qowam, Solo
Tahun : 2007
viii + 163 hlm; 12 x 18 cm
ISBN 978 –979 – 3942 – 81 – 0

Kadang di budaya masyarakat kita menikah itu setelah mampu dan setelah memiliki rumah, setelah memiliki jabatan, setelah memiliki sarjana dan sebagainya dan sebagainya. Selain itu dengan mahalnya mahar untuk menikah sehingga sangat memberatkan yang sudah berniat untuk menikah. Itulah sebabnya muncul banyak orang yang menjadi “ perawan tua” karena belum menikah menikah.

Pernikahan islami justru sangat menganjurkan untuk memudahkan mahar dalam menikah. Jangan disukarkan harus seperti ini dan seperti ini. Menikah hendaknya didasarkan pada agama/ahlak karena jika nikah karena agama pasti akan beruntung. Hadit nabi : “Seorang wanita dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena kecantikanya, karena keturunannya dan karena agamanya, Jika dinikahi karena agama niscaya beruntung” (H.R.Bukhori)
Sebelum menikah hendaknya melihat dulu calon pasangannya. Karena dengan melihat calon pasangan akan melanggengkan pernikahan. Begitulah islam menganjurkan untuk taaruf bukan pacaran. Islam sangat tidak menganjurkan untuk pacaran yang bisa berpotensi untuk berzina. Islam memuliakan manusia dengan segera menuntaskah hasratnya dengan pernikahan.

Banyak sekali dijelaskan dibuku ini tentang aturan pernikahan. Dari sebelum bertemu atau proses taaruf proses pernikahan dan pasca pernikahan. Pernikahan hendaknya diumumkan karena itu untuk membedakan antara pernikahan yang resmi dan rahasia/siir.

Karena pernikahan adalah langkah mulia maka segerakanlah untuk menikah jika sudah mampu dengan syarat-syarat memilih pasangan yang dijelaskan dibuku ini dan memantapkan hati bagi yang akan melangsungkan pernikahan.

Tidak ada komentar: